- Telah tamat/lulus SD/SDLB/SLB Tingkat Dasar/MI/Program Paket A;
- Memiliki Ijazah/STTB dan menyerahkan SKHUASBN atau SKHUS/M asli.
- Pendaftar yang berasaldari luar D.I. Yogyakarta apabila belum memiliki SKHUASBN atau SKHUS/M asli diwajibkan menyerahkan surat pernyataan bermateraiRp. 6.000.
- Menyerahkan foto copy Kartu Keluarga/ C1 sesuai dengan Permendikbud No. 51 Tahun 2018;
- Berusia setinggi-tingginya 15 tahun pada tanggal 1Juli 2019.
Rabu, 22 Mei 2019
Informasi PPDB 2019/2020
Persyaratan calon peserta didik baru kelas VII (tujuh) SMP adalah:
Rangkuman Juknis PPDB SMP 1 Sedayu
Juknis PPDB
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Jadinya berapa persen untuk jlr prestasi
BalasHapus24%
HapusPersaratan buat jalur prestasi apa aja jih?
BalasHapus